Posted by : dudi Friday, March 30, 2018

Ayah Tiri di Pinrang Setubuhi Anaknya Hingga 4 Kali


Seorang pelajar inisial SL (14) diperkosa ayah tirinya di Kampung Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang. Usai menikmati tubuh anaknya, pelaku RD melarikan diri dan akhirnya ditangkap anggota Resmob Polres Pinrang, Sabtu (3/6/2017).


Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Hasmun mengatakan setelah menggasak keperawanan korban pada bulan Mei 2017, pelaku melarikan diri ke Kampung Kanang, Kecamatan Binuang, Polman, Sulawesi Barat. 

"Setelah korban menceritakan perilaku pelaku kepada ibunya, yang bersangkutan langsung melarikan diri dan bersembunyi di Polman Sulawesi Barat. Hasilnya, Sabtu dini hari tadi pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," kata Ipda Hasmun.

Saat diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dalam melakukan aski tidak terpuji itu, pelaku mengancam dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya. 

"Pelaku mencekik leher anak tirinya dan menarik celana dalamnya kemudian korban disuruh menuruti nafsu bejat pelaku. Setelah itu, pelaku leluasa memperkosa anak tirinya. Pengakuannya sudah empat kali," jelasnya.


go to link download

Blog Archive